Direktorat Perencanaan, Umum, Keuangan, dan Penjaminan Mutu

Profil Direktorat

Direktorat Perencanaan, Umum, Keuangan, dan Penjaminan Mutu (PUKPM) Universitas Caritas Indonesia merupakan unit pendukung utama yang bertugas mengelola perencanaan strategis, tata kelola administrasi umum, pengelolaan keuangan, serta penjaminan mutu di lingkungan universitas. Direktorat ini menjadi tulang punggung manajemen kampus dalam memastikan tercapainya visi, misi, serta tujuan universitas secara berkelanjutan.

Melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, PUKPM mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai standar mutu yang ditetapkan.


Visi & Misi

Visi
Menjadi direktorat yang profesional, transparan, dan inovatif dalam pengelolaan perencanaan, layanan umum, keuangan, serta penjaminan mutu untuk mendukung terwujudnya universitas yang unggul dan berdaya saing global.

Misi

  1. Menyusun dan mengawal pelaksanaan rencana strategis, rencana operasional, serta pengembangan universitas.

  2. Memberikan layanan administrasi umum yang efektif dan efisien.

  3. Mengelola keuangan universitas secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

  4. Melaksanakan penjaminan mutu akademik maupun non-akademik berdasarkan standar nasional dan internasional.

  5. Mengembangkan sistem evaluasi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas layanan universitas.


Layanan Utama

Direktorat Perencanaan, Umum, Keuangan, dan Penjaminan Mutu Universitas Caritas Indonesia menyediakan berbagai layanan, antara lain:

  • Perencanaan: penyusunan rencana strategis (Renstra), rencana kerja tahunan, serta monitoring dan evaluasi program.

  • Administrasi Umum: layanan surat-menyurat, kepegawaian, pengelolaan sarana dan prasarana, serta layanan umum kampus.

  • Keuangan: pengelolaan anggaran, penyusunan laporan keuangan, monitoring penggunaan dana, serta fasilitasi audit internal maupun eksternal.

  • Penjaminan Mutu: penyusunan standar mutu, akreditasi program studi dan institusi, audit mutu internal, serta pendampingan peningkatan kualitas.