Rencana Strategis

Rencana strategis Universitas Caritas Indonesia tahun 2024-2028 ini merupakan rencana pengembangan jangka menengah Universitas Caritas Indonesia sampai dengan tahun 2028. Rencana strategis ini menjadi acuan dalam penyusunan program kerja tahunan universitas dan rencana strategis fakultas, serta panduan penyusunan program kerja program studi dan unit kerja lainnya di Universitas Caritas Indonesia.

Rencana strategis ini juga digunakan sebagai dasar penyusunan kontrak manajemen antara pimpinan universitas dengan pimpinan fakultas, selaku pengelola program studi. Oleh karena itu diharapkan rencana strategis ini dapat dipelajari, dipahami dan dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan Universitas Caritas Indonesia sebagai rujukan dalam perencanaan kinerja dan anggaran biaya tahunan. Dengan demikian, capaian sasaran strategis setiap periode harus dievaluasi secara komprehensif, sehingga hasil evaluasi yang diperoleh dapat menjadi acuan dalam merumuskan program berikutnya. Sebagai gambaran umum sasaran strategis dari penerapan rencana strategis ini, dirangkum dalam vision building Universitas Caritas Indonesia, seperti pada Tabel 8.

Tabel 8. Vision Building Universitas Caritas Indonesia

No

Sasaran Strategis

TA

TA

2024/2025

2029/2030

1.

Peringkat akreditasi universitas dari BAN PT

terakreditasi

Unggul

2.

Jumlah program studi terakreditasi A / Unggul

0

2

3.

Pendapatan universitas dari non-tuition fee

10%

20%

4.

Jumlah program studi S2

0

1

5.

Jumlah mahasiswa aktif

1150

2255

6.

Rasio persaingan mahasiswa baru

1:30

1:30

7.

Jumlah dosen berpendidikan S3

7

35

8.

Jumlah dosen berpendidikan S2

44

16

9.

Jumlah dosen berjabatan fungsional Guru Besar

1

2

10.

Jumlah lulusan bekerja di BU Multinas/internasional

n.a

5%

11.

Jumlah prodi bekerjasama dengan mitra Nasional

1

2

12.

Jumlah publikasi internasional bereputasi

11

20

13.

Jumlah sitasi karya ilmiah dosen (scopus)

6

40

14.

Jumlah produk inovasi yang digunakan masyarakat/ industri

n.a

4

Rencana strategis ini pada prinsipnya bersifat dinamis, artinya dapat dikaji dan dievaluasi apakah rencana tersebut masih relevan dengan situasi dan kondisi yang ada. Jika dinamika kegiatan Universitas Caritas Indonesia memang menuntut pergerakan lebih cepat, maka renstra dapat disesuaikan. Kunci keberhasilan pelaksanaan renstra ini pada hakikatnya ditentukan oleh empat faktor, yaitu: komitmen segenap sivitas akademika untuk mengimplementasikan dalam kegiatan nyata, berkembangnya atmosfir akademik yang kondusif, kedisiplinan pelaksana, serta berkembangnya budaya kualitas.

Melalui implementasi rencana strategis ini diharapkan program dan kegiatan yang direncanakan akan lebih terarah, serta pengelolaan sumber daya maupun pengendalian prosesnya dilakukan secara efektif, efisien, dan memenuhi asas manfaat.